KANDANGAN- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB RI) melaksanakan Bimbingan Teknis Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Senin (15/1).
Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H Muhammad Noor, M.AP bersama Kepala Bagian Organisasi Setda Normaya Ratnani, ST, Kabid ADIKASN BKPSDM Siti Mahmudah, dan Anpeg Ahli Pertama BKPSDM Noor Fauzi ikuti secara daring kegiatan Bimtek tersebut melalui Media Center Setda.
Bimtek Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana ini dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah. (ari/jp).