BREAKING NEWS

Rabu, 24 Januari 2024

Polres Barito Timur Tindak Kendaraan Gunakan Knalpot Brong

TAMIANG LAYANG- Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melaksanakan operasi penindakan simpatik terhadap penggunaan knalpot brong di wilayahnya. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Cipto H, dan diikuti Bripka Ade Candra, Brigpol Yudi, dan Briptu Krisna. 

Kegiatan itu difokuskan di Jl. A. Yani Simp. Jl. Patianom Tamiang Layang dan depan Pasar Tamiang Layang. Personel Satlantas berhasil memberikan pemahaman kepada pelanggar bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara serta masyarakat pada umumnya. 

Kegiatan yang dipantau langsung Kapolres Barito Timur beserta Wakapolres Bartim, terlihat para pelanggar menunjukkan pemahaman yang baik. Mereka secara sukarela melepas knalpot brong dan menyerahkannya kepada petugas untuk dimusnahkan. 

Selain itu, petugas memberikan blanko teguran dan surat pernyataan kepada pelanggar sebagai tindakan preventif dan edukatif. 

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K melalui Kasatlantas Polres Bartim, AKP M. Yudi Satria, S.I.K, menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut. 

"Kegiatan ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum. Kasus ini juga menjadi salah satu contoh langkah positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di masyarakat," ungkapnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes