BREAKING NEWS

Senin, 29 Januari 2024

Pj Bupati HSS Buka Musrenbang ke-10 Tingkat Kecamatan Telaga Langsat

KANDANGAN- Setelah sebelumnya menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Angkinang. Selanjutnya, Pj Bupati Hulu Sungai Selatan, Hermansyah membuka Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Telaga Langsat, Senin (29/1) siang. 

Kegiatan yang di pusatkan di Aula Kantor Kecamatan Telaga Langsat itu turut di hadiri Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, Wakil Ketua DPRD HSS, H Muhammad Kusasi, dan anggota DPRD HSS Dapil 2, Asisten Setda HSS, Kepala Organisasi Perangkat Daerah HSS, Forkopimcam, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, forum anak, dan berbagai stakeholder terkait.

Dalam laporannya, Camat Telaga Langsat, Sar Ipansyah, S.STP, M.Si menyampaikan beberapa daftar usulan yang telah dihimpun oleh admin desa dan kelurahan di aplikasi yang sudah dibuatkan sekitar 137 usulan, yang setelah diusulkan bersama di pra Musrenbang didapat 33 usulan prioritas di wilayah Telaga Langsat terutama di bidang infrastruktur.

Terkait hal tersebut, Pj Bupati HSS, Hermansyah menyambut baik atas terlaksananya kegiatan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Telaga Langsat ini yang juga merupakan salah satu dari tahapan penyusunan RKPD.

Hermansyah berharap, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD kecamatan yang dilaksanakan ini dapat menghasilkan program atau kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan provinsi dan pembangunan Nasional. 

"Saya berharap agar pelaksanaan Musrenbang RKPD yang kita laksanakan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya dalam rangka memperoleh hasil yang kita harapkan bersama, sehingga menjadi bahan untuk perumusan akhir sekaligus penetapan RKPD yang akan diusulkan pada musrenbang tingkat kabupaten nantinya," ucap Pj Bupati HSS.

Pj Bupati HSS menjelaskan, bahwa masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. 

"Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD," jelas Hermansyah. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes