BREAKING NEWS

Rabu, 17 Januari 2024

Pj Bupati Barito Timur Minta OPD Sampaikan LHKPN

TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan meminta kepada seluruh organisasi perangkat sampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan saat diwawancarai wartawan usai penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas oleh 37 organisasi perangkat daerah di ruang rapat Bupati Barito Timur, Kamis (17/1). 

Menurutnya, dari beberapa minggu yang lalu, setelah diterbitkan Surat Edaran atau SE kepada seluruh organisasi perangkat daerah, hingga hari ini sudah 80,63 persen dari 229 wajib lapor yang telah melaporkan LHKPN kepada KPK. 

"Artinya, jika komitmen pimpinan itu ada, maka jajaran pun akan ikut, bahkan dari 100 desa yang ada di wilayah Barito Timur, hanya tersisa 25 desa yang belum, itu pun barangkali karena terkendala sinyal saja," ujar Pj Bupati Barito Timur. 

Ia berharap, semua organisasi perangkat daerah yang wajib lapor dapat melaporkan LHKPN ini sebelum akhir Februari mendatang. 

"Jika bisa akhir Januari ini semua sudah selesai semua lapor, baik organisasi perangkat daerah maupun kepala desa," harap Pj Bupati Barito Timur. 

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Barito Timur, Enricko Median Toni menyebut, dari jumlah 229 wajib lapor, 179 atau 80,63 persen sudah menyampaikan LHKPN kepada KPK.

"Hingga pukul 10.00 WIB tadi, sudah 80,63 persen yang menyampaikan LHKPN, dan data ini selalu update setiap hari," ujarnya. 

Terkait 25 kepala desa yang masih belum menyampaikan LHKPN, kata Enricko, tidak ada kendala, hanya saja perlu penyesuaian karena mereka baru pertama kali. 

"Selain itu, dalam pelaporan itu juga di barengi data pendukung. Pemerintah kecamatan pun juga sudah melakukan asistensi kepada kepala desa terkait LHKPN tersebut," jelasnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes