TAMIANG LAYANG- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Barito Timur mulai Minggu (21/1) besok akan hadir di tiap titik peserta pemilu yang akan melaksanakan kampanye sesuai hasil kesepakatan bersama jadwal kampanye dari tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024 dengan metode rapat umum.
"Jadi, kita wajib melekat dan hadir di tiap titik kampanye peserta pemilu, baik rapat umum, rapat terbatas maupun door to door," kata Ketua Bawaslu Bartim, Feryanto Marthen Panggalaha kepada wartawan usai mengikuti sosialisasi jadwal kampanye pemilihan umum (Pemilu) melalui metode rapat umum pada Pemilu tahun 2024, di Aula KPU setempat, Sabtu (20/1).
Menurutnya, setiap peserta pemilu yang ingin melaksanakan kampanye, terlebih dahulu bersurat ke Polres Barito Timur untuk meminta izin, baik izin Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan izin keramaian.
"Kemudian, STTP itu ditembuskan oleh Polres ke KPU dan Bawaslu. Selanjutnya, berdasarkan STTP itu kita menugaskan perangkat yang ada di kecamatan dan desa untuk turun mengawasi berlangsungnya kampanye itu dari awal sampai berakhir," tutur Feryanto.
Ia mengatakan, bahwa peserta pemilu yang melapor untuk meminta izin kampanye di Polres Barito Timur itu juga secara lengkap, dari ketua tim kampanye, juru kampanye, penganggung jawab, caleg yang akan kampanye, jumlah masa, dan kendaraan.
"Jadi, peserta pemilu di saat mengajukan untuk minta surat izin ke Polres Barito Timur itu harus lengkap dan juga detail," kata Feryanto.
Ditanya terkait jika terjadi dugaan pelanggaran pada saat kampanye, Feryanto mengatakan, bahwa pihaknya saat ini mempunyai formulir pom A, dan nanti petugas akan mencatat di formulir itu, baik kronologis, siapa yang hadir, jam dan waktunya serta dokumentasi.
"Jadi, berdasarkan laporan itu jika ada terjadi potensi pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti," tegas Feryanto.
Ia mengatakan, bahwa ibu-ibu juga tidak diperbolehkan untuk membawa anak-anak kelingkungan kampanye, dan nanti peserta pemilu juga diingatkan. "Terkait kondisi lapangan, biar nanti teman-teman lapangan lah yang menentukan," jelas Feryanto. (zi/jp).