BREAKING NEWS

Rabu, 17 Januari 2024

Indeks Inovasi Daerah Meningkat, Pemkab Barsel Berikan Piagam Penghargaan Kepada 13 OPD

BUNTOK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) memperoleh predikat " Daerah Inovatif "  pada Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2023 dengan nilai 53,36. Nilai ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-6287 Tahun 2023 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2023, Kamis (11/1). 

Predikat Daerah inovatif merupakan hasil pencapaian yang luar biasa serta berhasil menempatkan Kabupaten Barsel pada peringkat 85 dari 415 Kabupaten secara nasional dibandingkan dengan perolehan nilai pada beberapa tahun sebelumnya, yaitu antara tahun 2020-2022.

Peningkatan yang sangat signifikan tersebut tidak lepas dari kerja keras Penjabat (Pj) Bupati Barsel, H Deddy Winarwan, dan jajaran Pemkab Barsel. 

"Ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa dan tentunya berkat kerja keras ASN Barsel. Untuk itu, saya mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat kepada para penerima  penghargaan, sekaligus berpesan kepada para kepala perangkat daerah inovator agar mempublikasikan inovasi yang sudah berjalan kepada masyarakat ," ucap Deddy.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barsel nomor 188.45/394/2023 tentang pemberian penghargaan bagi inovator daerah, pemerintah daerah memberikan penghargaan dan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi kepada 13 OPD di lingkungan Pemkab Barsel atas hasil evaluasi kinerjanya selama tahun 2023 dengan nilai B. 

"Selain untuk 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kami juga berikan penghargaan kepada 16 inovator daerah mulai dari kepala organisasi perangkat daerah, ASN hingga masyarakat umum, yang sejumlah inovasinya dinilai baik dan berhasil membawa Kabupaten kita menduduki posisi ke-1 se-Kalteng serta berada diperingkat 85 nasional," jelas Deddy Winarwan. 

Adapun 13 OPD yang dimaksud yaitu Sekretariat Daerah (Setda) Barsel dengan skor 62,45, Dinas Kesehatan (Dinkes) 61,70, Bappeda 61,55, BPKAD 61,50, Dinas PUPR 61,35, BKPSDM 61,25, Sekretariat DPRD 60,85, DKP3 60,45, Diskominfo 60,20, Dinas Pendidikan 60,10, DPMPTSP 60,10, dan Inspektorat Daerah 60,05 serta DSPMD 60,00. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes