KANDANGAN - Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.
Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2025 tingkat kecamatan ini akan dilaksanakan nantinya di 11 kecamatan, dan yang pertama di Kecamatan Daha Utara, Selasa (16/1).
Musrenbang merupakan agenda tahunan, yang mana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkannya dalam betuk usulan sesuai dengan kamus usulan dari masing-masing organisasi perangkat daerah, dan nantinya usulan tersebut diputuskan dan bentuk prioritas desa dan kecamatan.
Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran, yang nantinya akan diusulkan dalam musrenbang kabupaten.
Pj Bupati Hulu Sungai Selatan, Hermansyah membuka langsung sekaligus mengikuti berlangsungnya Musrenbang Kecamatan Daha Utara.
Hermansyah menyampaikan, bahwa masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
"Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD," ucap Pj Bupati HSS.
Pj Hermansyah mengingatkan, melalui pelaksanaan musrenbang RKPD kecamatan yang dilaksanakan ini, diharapkan nantinya dapat menghasilkan program atau kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan provinsi dan pembangunan nasional.
"Untuk usulan yang nantinya disampaikan kita tidak hanya mengingkan usulan fisik, akan tetapi usulan non fisik pun untuk lebih dikembangkan seperti halnya pelatihan khusus pengembangan diri agar nantinya SDM bisa bertahan dalam persaingan modernisasi," ungkap Pj Bupati HSS.
Sementara itu, Camat Daha Utara menyampaikan, ada sebanyak 147 usulan yang diterima pada saat Musrenbang desa yang terdiri dari 127 usulan infrastruktur, 9 usulan bidang ekonomi dan 11 usulan bidang sosial budaya.
"Setelah melewati pra musrenbang kecamatan, maka diciutkan menjadi 22 usulan prioritas yang akan di bawa pada musrenbang Daha Utara yang nantinya akan dibahas kembali pada hari ini di musrenbang kecamatan untuk di bawa pada musrenbang kabupaten," ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Tim Musrenbang Bappeda-Litbang, kepala OPD, Forkopimcam, Anggota DPRD, tokoh masyarakat, TP-PKK, serta stakeholder terkait lainnya di wilayah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp).