BREAKING NEWS

Rabu, 24 Januari 2024

Cegah Penularan Penyakit Unggas Misterius, Pos Lalu Lintas Ternak Akan Diperketat

TAMIANG LAYANG - Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Bartim, Abianhin mengatakan, untuk langkah awal sebagai tindakan pencegahan, pihaknya akan segera melakukan desinfeksi ke berbagai desa.

"Langkah awal itu (desinfeksi) segera kita lakukan, baik yang terinfeksi maupun tidak terinfeksi," sebut Abianhin melalui pesan WhatsApp, kepada wartawan, Senin (23/1). 

Menurutnya, Diskanak Kabupaten Bartim juga akan melakukan pengawasan dan memperketat lalu lintas ternak dari luar daerah, di Pos Lintas Ternak Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima.

"Selain karantina untuk ternak, bagi warga masyarakat yang ternaknya mati supaya bangkai nya dikubur atau dibakar, mencegah atau menghambat penularan ke daerah lain," ujar Abianhin.

Penularan penyakit misterius pada ternak unggas warga itu sudah dilaporkan oleh sejumlah desa di Kabupaten Bartim. Antara lain, Desa Tangkum dan Batuah, Kecamatan Raren Batuah serta Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur. Selain itu, terbaru dari Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah.

Kondisi itu juga telah mendapat respon dari teknis terkait yang terjun langsung untuk mengambil sampel darah dan mengirimkannya ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Hasiilnya paling lambat diketahui dua sampai tiga Minggu ke depan mudahan lebih cepat," harap Abianhin. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes