TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) telah mengeluarkan edaran terkait libur dan cuti bersama Natal Tahun 2023. Kegiatan libur bekerja itu berlaku hanya dua hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bartim, Panahan Moetar menyampaikan, libur dan cuti bersama Natal Tahun 2023 berlaku pada tanggal 25 - 26 Desember. Sehingga para ASN kembali akan masuk bekerja tepat pada tanggal 27 Desember 2023.
"Pada tanggal 25 Desember ditetapkan sebagai libur nasional dan 26 Desember cuti bersama. Jadi hanya dua hari terhitung," kata Panahan Moetar, Senin (25/12).
Ia mengimbau, agar para ASN di lingkup Pemkab Bartim bisa kembali masuk bekerja sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Hal itu mengingat tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan terbaik serta menuntaskan segala pekerjaan di penghujung tahun anggaran.
Ia menambahkan, libur nasional akan kembali dihadapi pada tahun baru 2024. Pada tanggal 1 Januari 2024 nanti ditetapkan sebagai libur nasional.
"Untuk tahun baru yang jatuh pada tanggal 1 Januari 2024 hanya satu hari, dan besoknya sudah kembali aktif bekerja," demikian Panahan Moetar. (zi/jp).