BREAKING NEWS

Minggu, 17 Desember 2023

Satuan Resnarkoba Polres Bartim Laksanakan KRYD dan Tes Urine Pengunjung THM

TAMIANG LAYANG- Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan pemeriksaan urine bagi pengunjung tempat hiburan malam di wilayah setempat. Seperti baru-baru ini, dilaksanakan di tiga THM. 

Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bartim, IPTU Budi Utomo, diikuti Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Polres Bartim, IPDA Muhammad Supiani, dengan melibatkan Personel Satuan Resnarkoba. 

Pertama, Rabu (13/12) di THM Quen Karaoke, sebanyak dua orang pengunjung diperiksa dalam kegiatan tes urine tersebut dengan hasil dinyatakan negatif atau tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba. 

Kedua, Kamis (14/12) di THM AQUES Karaoke, sebanyak lima orang pengunjung diperiksa dalam kegiatan tes urine tersebut dengan hasil dinyatakan negatif. 

Ketiga, Jum'at (15/12) di THM Citra Falimy Karaoke, sebanyak lima orang pengunjung juga diperiksa untuk tes urine tersebut dengan hasil dinyatakan negatif. 

Keempat, Sabtu (16/12) kembali di THM Citra Family Karaoke, sebanyak empat orang pengunjung diperiksa untuk tes urine dengan hasil dinyatakan negatif. 

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Resnarkoba Polres Bartim, IPTU Budi Utomo mengatakan, KRYD dan tes urine bagi pengunjung THM yang dilaksanakan tersebut menindaklanjuti perihal Surat Telegram Kapolda Kalimantan Tengah Nomor : ST/826/XII/RES.4/2023 Tanggal 13 Desember 2023.

"Selain itu, juga sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba, dan memastikan masyarakat bersih bebas dari penyalahgunaan narkoba khususnya di Barito Timur," kata IPTU Budi Utomo di Tamiang Layang, Minggu (17/12).

Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada terhadap obat-obatan terlarang dan jika mendengar swrta melihat adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang segera di informasikan. 

"Jika bapak ibu mendengar dan melihat terjadinya transaksi atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang, mohon infokan ke kami," imbuh IPTU Budi Utomo. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes