BREAKING NEWS

Rabu, 20 Desember 2023

Pj Bupati Barut Buka Sidang Itsbat Nikah Tahun 2023

MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Muhlis didampingi unsur organisasi kepala perangkat daerah serta unsur Forkompinda setempat membuka secara resmi sidang itsbat nikah tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kelurahan Jingah, Rabu (20/12). 

Sidang Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis menyampaikan, bahwa seluruh masyarakat terutama diwilayah Kabupaten Barito Utara hendaknya memiliki legalitas pernikahan yang sah dan kekuatan hukum.

"Oleh karena itu, perlunya bagi masyarakat yang belum memiliki legalitas pernikahan yang sah serta berkekuatan hukum mencatatkan pernikahannya melalui sidang istbat sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini," ucapnya. 

Ia berharap, melalui sidang itsbat seperti ini lah, banyak dari masyarakat yang terbantu untuk mendapatkan legalitas atau pengakuan pencatatan kependudukan dan sipil oleh negara. 

"Hal ini tentunya juga melalui sidang dan tahapan yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Muara Teweh,” jelas Muhlis. 

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Kabupaten Barito Utara, Mulyadi, Lc, M.H.I menyampaikan, bahwa sidang Itsbat yang terlaksana pada hari ini merupakan hasil kerjasama dari Kementrian Agama dan Pengadilan Agama Muara Teweh serta sinergitas bersama pemerintah kabupaten Barito Utara. 

"Sidang Istbat ini adalah yang ke-22 dilaksanakan di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya. Dengan harapan, sidang itsbat nikah ini memberikan kekuatan hukum dalam pernikahan serta dinyatakan sah, sehingga dapat dipertanggung jawabkan pernikahan tersebut,” ungkap Mulyadi, Lc, M.H.I. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes