TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan menyampaikan, pemerintah daerah merespon tentang adanya peningkatan kewaspadaan munculnya kasus COVID-19. Bahkan, organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan antara lain rumah sakit telah melaksanakan rapat koordinasi mengantisipasi.
"Rumah sakit sudah rapat mengantisipasi dan mengambil langkah- langkah diperlukan meski hingga saat ini di Bartim belum ditemukan kasus COVID-19 kembali," kata Pj Indra Gunawan, Kamis (14/12).
Indra Gunawan mengatakan, Kemenkes RI melalui Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit telah mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19 Indonesia.
"Berbagai langkah kesiapan dilakukan untuk memantau perkembangan apalagi dengan mobilisasi masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru yang berpotensi terhadap penularan, karena adanya pergerakan aktivitas pulang kampung dan sebagainya," terang Indra Gunawan.
Hingga saat ini, kata Pj Bupati Bartim, pemerintah daerah belum mengeluarkan surat edaran terkait COVID-19, namun melakukan kesiapan internal mencek fasilitas pelayanan kesehatan guna kepentingan penanganan apabila diperlukan.
"Penerapan prokes termasuk memakai masker menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih itu yang harus diawasi dan disampaikan kepada masyarakat luas," demikian Pj Bupati Bartim. (zi/jp).