KANDANGAN- Dalam rangka memberikan informasi dan pengetahuan mahasiswa sebagai pemilih pemula mengenai pemilihan umum, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS melaksanakan Diseminasi HAM dengan tema "Hak Asasi Manusia Pemilih Pemula : Peranan dan Tantangan Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024."
Diseminasi HAM ini dilakukan kepada Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Kandangan yang digelar di Gedung Kesenian Kandangan dan dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, Jumat (8/12).
Pentingnya partisipasi pemilih pemula dalam proses demokrasi tidak bisa diabaikan. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai HAM kepada mahasiswa sebagai calon pemilih pemula, memperkuat pemahaman mereka terhadap hak dan tanggung jawab dalam partisipasi demokratis.
Sekda HSS, H Muhammad Noor berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada para peserta, utamanya terkait dengan pemilih pemula dalam perspektif HAM dan pemilih pemula dalam pemilu 2024.
"Sehingga nantinya pada gelaran pemilu mendatang, para mahasiswa STAI Darul Ulum Kandangan dapat berpartisipasi secara aktif dan turut serta mendukung serta menyukseskan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta berkontribusi dalam lancarnya kegiatan ini, khususnya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel dan KPU Kabupaten HSS.
Acara diseminasi itu melibatkan narasumber yaitu Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Dianor, SH, MH, dan Ketua KPU Kabupaten HSS, Gusriadi, S.Pd. (ari/jp).