BREAKING NEWS

Selasa, 19 Desember 2023

Pemkab Bartim Teken MoU Dengan PT Bank Mandiri Terkait Penarikan Retribusi dan Pajak

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Mandiri Cabang Tamiang Layang. 

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan bersama Kepala PT Bank Mandiri Cabang Tamiang Layang, di ruang kerja Bupati Bartim, Selasa (19/12). 

Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan menyampaikan, bahwa MoU dengan PT Bank Mandiri itu dalam rangka untuk penarikan retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Barito Timur secara QRis. 

"Tujuannya untuk mempermudah bagi pemungut pajak, dan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Pj Bupati Bartim kepada wartawan. 

Selain itu, sambungnya, hal itu juga untuk transparansi kepada masyarakat, bahwa uang pajak yang disetorkan itu langsung masuk ke rekening kas daerah. 

"Rencana kita awal Januari 2024 dilaunching, dan akan kita uji coba dengan pungutan pajak yang mudah dulu," kata Pj Bupati Bartim. 

Ia menyebut, ada 11 item penarikan retribusi dan pajak daerah yang akan diterapkan melalui QRis, dan semua itu dikelola oleh Bapenda Bartim. 

"Jadi, semua penarikan pajak itu nantinya akan melaui QRis, baik itu Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Air, dan lainnya," jelas Pj Bupati Bartim. 

Turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, Kepala Bapenda Bartim beserta jajaran, dan staf PT Bank Mandiri Cabang Tamiang Layang. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes