BREAKING NEWS

Rabu, 06 Desember 2023

Pemkab Bartim Jadi Tuan Rumah Pra Rakor Bidang Organisasi dan Kepegawaian se-Kalteng

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menjadi tuan rumah  Pra Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Kepegawaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan Gedung Pertemuam Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Rabu (6/12). 

Rakor dengan mengangkat tema "Bergerak Bersama untuk Reformasi Birokrasi di Kalteng yang Berdampak" tersebut di buka secara resmi oleh Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan yang diwakili Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P Lelu, dan dihadiri Asisten III Setda Bartim, Sekwan DPRD Bartim, Kepala BKPSDM Bartim, serta Bagian Organisasi dan Kepegawaian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. 

Sambutan Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan yang dibacakan Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P Lelu menyampaikan, bahwa Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara baru saja disahkan, karena orientasinya adalah menggerakkan birokrasi yang berdampak, tidak lagi monoton, cara kerja birokrasi yang berubah dari rutinitas menjadi produktivitas, dan tidak lagi terjebak kepada tumpukan kertas. 

"Oleh karena itu, Pemerintah Pusat telah merumuskan beberapa peraturan terkait dengan digitalisasi, dan juga dalam rangka mendorong sebagaimana arahan Bapak Presiden agar borokrasi kita menjadi jauh lebih lincah dan cepat, birokrasi yang harus melayani, dan birokrasi yang harus berdampak," ujarnya. 

Menurutnya, sebagaimana seringkali arahan Bapak Presiden, bahwa Indonesia berpeluang akan menjadi 4 besar ekonomi dunia di tahun 2045, seperti China PDB-nya di 58,5 triliun, Amerika Serikat 44,1 triliun, dan India 34,1 triliun. Sedangkan Indonesia saat ini 10,5 triliun, tetapi untuk menuju 4 besar ekonomi dunia itu dibutuhkan SDM yang kompetitif, birokrasi yang professional dan pelayanan publik yang berkualitas. 

"Tiga subtansi itu telah menjadi core Undang-undang ASN yang baru sebagai akselerasi pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi menuju birokrasi professional dan berkelas dunia, yang tentunya harus digerakkan oleh SDM yang mampu melayani rakyat dan bangga melayani bangsa," tutur Ari Panan. 

Ari Panan menjelaskan, upaya pemerintah itu harus didukung dengan bekerja keras dan bergerak bersama-sama dalam akselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada seluruh instansi, termasuk instansi di pemerintah daerah, meskipun tidak sedikit tantangan yang dihadapi. 

Menurutnya, reformasi birokrasi pada skala Instasional pada level pemerintah daerah, dinilai masih ada kesenjangan dengan implementasi reformasi birokrasi yang terjadi di level instansi Pemerintah Pusat, ada gap yang besar antara kondisi birokrasi yang diinginkan masyarakat beserta tuntutan perkembangannya. Hal ini berkaitan dengan ribuan proses fungsi- fungsi pemerintah yang melibatkan ribuan pegawai dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. 

Selain itu, penataan ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah, revisi dan penyusunan regulasi, modernisasi atau transformasi digitalisasi berbagai kebijakan, sistem pemerintahan, proses bisnis, praktik manejemen pemerintahan dan manajeman ASN, serta penyesuaian tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma. 

"Itu bukanlah pekerjaan yang mudah, sehingga perlu upaya yang luar biasa, belum lagi dihadapi dengan dilema reformasi birokrasi, diantaranya zona nyaman, takut berubah, masa depan meritokrasi dampak bubarnya KASN, Politisasi ASN, netralitas ASN, jual beli jabatan, kesejahteraan ASN, dan masalah Non-ASN yang semakin jauh dari selesai. Hal ini lah yang menyebabkan lambatnya perjalanan program reformasi birokrasi di Kalimantan Tengah hingga saat ini," ujarnya. 

Untuk itu, kata Ari Panan, kegiatan Pra Rakor ini menjadi sangat penting dan strategis, sehingga melalui wadah dan momentum ini, diharapkan dapat membangun komunikasi, menyamakan persepsi dan menyatukan semangat-bergerak bersama untuk mewujudkan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah. 

Ia mengatakan, dengan penyampaian materi narasumber dari Kemendagri, KemenpanRB, dan BKN pada rakor ini, juga sebagai upaya sinkronisasi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. 

"Selain itu, juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi dan menginventarisir permasalahan yang menjadi isu strategis di instansi masing-masing, terutama pasca revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dengan berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, menjaring masukan dan merumuskan usulan solusi sebagai rekomendasi bagi Pemerintah Pusat di bidang organisasi dan kepegawaian, terutama dalam agenda penyusunan rancangan peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang ASN yang baru," demikian Ari Panan P Lelu. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes