BREAKING NEWS

Senin, 06 November 2023

Fraksi Dewan Barut Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

MUARA TEWEH- Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sampaikan pemandangan umum terkait perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Kabupaten Barito Utara, serta Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara, Senin (6/11) di ruang rapat DPRD setempat. 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini, didampingi wakil ketua, dan diikuti anggota DPRD lainnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Pj Bupati Barut, Plt. Sekda, unsur FKPD, kepala organisasi perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini mengatakan, bahwa pandangan umum fraksi-fraksi ini pada dasarnya untuk diserahkan kepada pemerintah daerah, yang kemudian diteruskan pembahasan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya.

"Hal ini bertujuan agar fungsi pemerintah dapat berjalan dengan efektif khususnya dalam bidang pelayanan publik," ucap Hj Mery Rukaini.

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi kepada Pemkab Barito Utara. (my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes