TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan baru-baru ini meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi aplikasi ESIGN Barito Timur.
Berdasarkan data dari Bidang Persandian dan Statistik Barito Timur, ada sekitar 15 kepala OPD yang belum menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi aplikasi ESIGN Barito Timur.
Untuk itu, guna mempercepat kepala OPD untuk memanfaatkan TTE, Diskominfosantik Kabupaten Bartim melalui Bidang Persandian dan Statistik akan melakukan Registrasi Sertifikat Elektronik dan TTE di Aplikasi ESIGN Barito Timur.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 6 hingga 7 Desember 2023 di ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur,” kata Kepala Diskominfosantik Bartim, Dwi Aryanto di ruang kerjanya, Selasa (5/12).
Menurutnya, tanda tangan elektronik tersertifikasi adalah proses tanda tangan digital yang melibatkan pihak otoritas yang tepercaya untuk memverifikasi identitas dan keabsahan tanda tangan tersebut. Sertifikat digital digunakan untuk memberikan bukti bahwa tanda tangan elektronik berasal dari entitas yang sah.
"Hal ini meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam transaksi elektronik," tutur Dwi.
Bapak dua anak ini juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Pasal 40 dan Pasal 41 ayat (1) menegaskan, bahwa setiap Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah harus menerapkan keamanan SPBE.
"Menindaklanjuti aturan tersebut dan instruksi dari Pj Bupati Barito Timur, maka setiap OPD diminta agar melakukan registrasi sertifikat elektronik untuk penggunaan tanda tangan dan/atau paraf elektronik tersertifikasi (TTE)," terang Dwi.
Ia menjelaskan, adapun beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan pelaksanaan Registrasi Sertifikat Elektronik dan TTE di Aplikasi ESIGN Barito Timur besok yaitu peserta yang ingin mendapatkan layanan sertifikat elektronik pemanfaatan TTE Aplikasi ESIGN Barito Timur wajib registrasi secara online paling lambat pada Rabu, 6 Desember 2023 melalui tautan https://s.id/ttebartim2023.
Kemudian, peserta yang ingin mendapatkan layanan sertifikat elektronik pemanfaatan TTE Aplikasi ESIGN Barito Timur harus datang langsung ke ruang rapat Wakil Bupati Bartim dan tidak dapat diwakilkan.
"Kehadiran peserta wajib, karena diperlukan proses rekam wajah (swafoto). Dan paling penting juga yakni peserta membawa materai Rp10.000 per orang untuk digunakan isi form pernyataan layanan,” tegas Dwi.
Informasi terkait kegiatan Registrasi Sertifikat Elektronik dan TTE di Aplikasi ESIGN Barito Timur ini, terang Dwi, sudah disampaikan ke OPD melalui surat bernomor 46/256/IV/Diskominfosantik/2023 tanggal 4 Desember 2023, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Barito Timur, Panahan Moetar. (zi/jp).