KUALA PEMBUANG- PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS) melakukan rapat koordinasi membahas lahan masyarakat yang masuk dalam izin konsesi. Kegiatan dilaksanakan di Aula Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Senin (27/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ortal Pemkab Seruyan, Camat Seruyan Hilir, Kapolsek Seruyan Hilir, pihak PT. BIS, tim pembebasan lahan dan masyarakat pemilik lahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masyarakat meminta kepada perusahaan agar segera menyelesaikan ganti rugi tanam tumbuh maupun penyelesaian tali asih kepada pihak masyarakat pemilik lahan.
Surianso, selaku perwakilan masyarakat meminta kepada pihak perusahaan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera, pemerintah terkait dan tim verifikasi lahan agar tidak melakukan kegiatan dulu sebelum lahan masyarakat tersebut dapat kejelasan untuk ganti rugi tanam tumbuh atau tali asih kepada pihak masyarakat pemilik lahan.
"Kami berharap pihak menajemen perusahaan agar membuat surat pemberitahuan kepada pihak masyarakat pemilik lahan, atas penetapan tali asih lahan dengan ketetapan sebesar Rp750 ribu per hektare," harapnya.
Ditempat yang sama, Rijael Pahlepi, selaku masyarakat meminta kepada pihak perusahaan atau pihak pemerintah daerah agar lahan yang masuk dalam izin konsesi perusahaan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera ini melibatkan lembaga adat yang berada di Kabupaten Seruyan.
"Termasuk Damang Mantir Adat dan Batamad Seruyan, dalam hal ini untuk melaksanakan kegiatan agar nantinya hukum adat bisa berjalan dengan selaras dan bisa menggandeng pihak masyarakat, perusahaan maupun pihak pemerintah daerah. Dengan harapan agar permasalahan ini bisa berjalan dan sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku dan selalu tetap transparan," jelasnya.
Sementara itu, Camat Seruyan Hilir, Oon Hariyanto menambahkan, untuk penyelesaian lahan milik masyarakat ini, pihak Kecamatan Seruyan Hilir sudah membentuk tim teknis verifikasi yang melibatkan Pemkab Seruyan, Kecamatan Seruyan Hilir, Polsek Seruyan Hilir dan Pemerintah Desa Pematang Limau.
"Tujuannua agar permasalahan lahan yang dimiliki masyarakat yang masuk didalam konsesi PT. BIS ini cepat terselesaikan," jelasnya.
Gabriel selaku Perwakilan dari PT. Borneo Ikhsan Sejahtera menjelaskan, diadakannya rapat ini agar tidak terjadi lagi pengakuan masyarakat atas lahan yang masuk dalam izin konsesi perusahaan.
"Karena selama ini pengakuan pihak masyarakat yang mengklaim bertambah terus jumlah kepemilikan lahan di areal tersebut," ujarnya.
Gabriel menyebutkan, terkait permasalahan ini, pihaknya yang telah memerintahkan kepada tim verifikasi yang sudah ditunjuk agar lebih teliti lagi untuk memverifikasi klaim lahan masyarakat.
"Sehingga nantinya benar-benar tersalurkan kepada pemilik lahan yang sebenarnya," pungkasnya. (gan/jp).