BREAKING NEWS

Sabtu, 18 November 2023

Wagub Edy Pratowo Buka Rakor DBH Sawit

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Bahalap Hotel, Kota Palangka Raya, Jumat (17/11). 

Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo, mengatakan DBH Sawit adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya.

"Dengan adanya alokasi DBH Sawit ini, saya berharap kepada OPD baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk merencanakan dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Wagub juga berharap, kegiatan DBH Sawit ini dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya.

"Terutama lahan masyarakat yang masih terindikasi dalam kawasan hutan terpetakan untuk bahan penyelesaiannya, serta dengan memberikan perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja atau Petani di sekitar wilayah perkebunan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R Badjuri, mengatakan bahwa DBH Sawit itu skemanya yaitu 80 persen untuk infrastruktur dan 20 persen lagi untuk kegiatan lainnya.

“Arti lain maksudnya adalah seperti BPJS, tenaga kerja, dan pelestarian kawasan hutan. Pada tahun 2023 DBH Sawit untuk Provinsi Kalteng sebesar Rp128 miliar. Kegiatan hari ini, selain rakor Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023, diisi juga dengan penyusunan Rencana Kegiatan Penganggaran (RKP),” kata Rizky.

Riski berharap, pada tahun 2024 mendatang, DBH sawit untuk Kalteng mendapat lebih banyak lagi dari tahun sebelumnya, bisa masuk ke Kesehatan, Pendidikan, dan Penyelesaian Plasma. Dan dari 2,3 juta kebun perluasan itu harusnya yang didapatkan lebih optimal lagi.

"Kita mendapatkan DBH Sawit kurang lebih Rp128 miliar. Kementerian keuangan mentransfer ke daerah pada tanggal 27 Desember 2023, karena akhir tahun, jadi pelaksanaannya pada tahun 2024. Untuk provinsi mendapatkan Rp60 miliar. Penerima DBH ini sebenarnya pemetaannya menyeluruh tidak hanya di daerah penghasil sawit saja, tetapi juga di daerah-daerah tertinggal,” tutur Rizky Badjuri. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes