KANDANGAN- Penjabat (Pj) Bupati HSS, Hermansyah didampingi Sekretaris Daerah HSS, H Muhammad Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 39 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kebijakan Optimalisasi tahun 2022 di lingkungan Pemkab HSS. Kegiatan dilaksanakan di pendopo bupati setempat, Rabu (1/11).
Selain penyerahan SK PPPK, juga diserahkan SK pensiun kepada dua orang pejabat pimpinan tinggi pratama dan dua orang pejabat administrator.
Pj Bupati HSS, Hermansyah mengucapkan selamat kepada para penerima SK pengangkatan tersebut. Menurutnya, dengan diterimanya SK ini bisa menjadi momentum untuk mengabdikan diri di Kabupaten HSS sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Saya percaya bahwa anda semua adalah orang-orang pilihan yang akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten HSS. Dengan harapan setelah menerima SK ini, saudara semua dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab," kata Pj Bupati HSS.
Pj Bupati HSS juga berpesan agar amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu, dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," demikian Pj Bupati HSS. (ari/jp).