KUALA KAPUAS- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Fungsi Sistem Layanan Rujukan Terpadu- Pusat Kesejahteraan Sosial (SLRT- Puskesos) Kabupaten Kapuas tahun 2023, di Aula Kantor Bappedalitbangda Kuala Kapuas, Selasa (7/11).
Turut hadir dalam Rakor tersebut sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, para Camat dan Lurah, perwakilan Kepala Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Koordinator Program Keluarga Harapan Kapuas, koordinator Program Keluarga Harapan Provinsi Kalteng, SDM Program Keluarga Harapan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas dan tamu undangan.
Sekda Kapuas, Septedy mengatakan, bahwa peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas Nasional Pemerintah, yang mana saat ini Pemerintah Daerah tentunya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat termasuk dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Dengan adanya SLRT-Puskesos ini diharapkan dapat mengidentifikasi keluhan dan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai layanan sosial dan dipantau penanganannya untuk memastikan penanganan keluhan dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang di setiap jenjang,” ucapnya.
Sebagaimana di ketahui pelaksanaan SLRT- Puskesos di Kabupaten Kapuas sudah berjalan sejak tahun 2021 dan untuk pelaksanaan Puskesos di Desa serta Kelurahan sudah mulai berjalan pada Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat dan Desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak.
"Saya kembali mendorong kita semua dan pihak-pihak terkait lainnya dalam memudahkan masyarakat miskin, rentan miskin dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya dalam mengakses berbagai layanan sosial melalui SLRT-Puskesos ini, pada Pemerintah Desa Kelurahan juga agar membentuk pusat kesejahteraan sosial atau Puskesos agar masyarakat miskin, rentan miskin, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, orang terlantar dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya mendapat pelayanan sosial yang cepat, tepat dan berkualitas,” urai Septedy.
Septedy meminta kepada para Camat agar dapat mengkoordinir pembentukan kelompok kerja akselerasi sistem layanan dan rujukan terpadu pusat kesejahteraan sosial pada Kecamatan masing-masing untuk memastikan ketersediaan akses layanan sosial yang cepat, tepat dan berkualitas serta rujukan yang sesuai kebutuhan berdasarkan data dan informasi yang valid sesuai kondisi di lapangan.
Melalui SLRT- Puskesos serta Pokja yang ada di Kecamatan diharapkan agar proses pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) Online dapat terus dilakukan mengingat DTKS menjadi data acuan dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial.
Sebagaimana dilaporkan bahwa pada tahun 2023 ini hampir 40% warga Kapuas terdaftar di DTKS sehingga perlu diverifikasi kembali, apakah para penerima Bantuan Soisal (Bansos) yang terdaftar di DTKS tersebut benar-benar warga tidak mampu.
Demikian juga kepada para Pendamping Program Bansos, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di lapangan agar tetap stand bye dalam melaksanakan tugas fungsi masing-masing dan selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam pelaksanaan tugas.
Pelaksaan Rakor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh perangkat daerah serta sumber daya manusia yang ada untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar lembaga dan instansi pemberi layanan sosial.
"Kepada seluruh kepala perangkat daerah dihimbau untuk terus mendukung dan bersenergi serta berkolaborasi dalam optimalisasi SLRT-Puskesos ini kedepan sehingga penanganan keluhan dan kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani. Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas keterpaduan penanganan masalah sosial di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (rb/jp).