BREAKING NEWS

Kamis, 16 November 2023

Sekda Bartim : Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 Berpedoman Aturan yang Berlaku

TAMIANG LAYANG- Sekretaris Daerah Barito Timur, Panahan Moetar, mengatakan bahwa dalam pengajuan nota keuangan dan raperda APBD tahun anggaran 2024, pada prinsipnya menyesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. 

"Jadi, kita berpedoman terhadap aturan dan juga penyesuaian kondisi kemampuan keuangan daerah," ujar Sekda Bartim, Panahan Moetar saat diwawancarai wartawan usai membacakan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi dewan atas pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di ruang rapat DPRD Bartim, Kamis (16/11). 

Panahan Moetar menyebutkan, terkait saran dan pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi dewan terhadap pengajuan Raperda APBD TA 2024, pihaknya tidak serta merta menolak. 

"Namun, dalam jawaban kepada daerah tadi sudah kita sampaikan ketentuan dan aturannya," kata Panahan Moetar.

Dalam kesempatan itu, Panahan Moetar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan atas kemitraan dan jalinan kerjasama yang baik selama ini, khususnya atas segala pertanyaan, tanggapan, saran dan pendapat yang telah disampaikan melalui pemandangan umum masing-masing fraksi pendukung dewan terhadap nota keuangan dan reperda APBD TA 2024 yang telah dianjukan. 

"Kami pemerintah daerah siap untuk melakukan pembahasan bersama legislatif sebagai mitra untuk merampungkan APBD TA 2024," demikian Panahan Moetar. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes