MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menerima penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terkait perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan Raperda pajak serta retribusi, Senin (6/11) diruang Rapat DPRD Muara Teweh.
Rapat tersebut dihadiri Plt. Sekda, Wakil Ketua I dan II DPRD, serta Anggota DPRD, unsur FKPD, Kepala OPD dan tamu undangan terkait lainnya.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyampaikan, bahwa pandangan umum fraksi-fraksi pada dasarnya menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk diteruskan dalam pembahasan selanjutnya untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
"Tujuannya agar fungsi urusan pemerintah dapat berjalan dengan efektif khusunya dalam bidang pelayanan publik," ucap Hj Mery Rukaini.
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (dsk/my/jp).