MUARA TEWEH- Sebagai strategi dan kebijakan untuk mengatasi masalah stunting, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DISDALDUK KBP3A) mengadakan rapat tim percepatan penurunan stunting, di Aula Setda Lantai 1 Muara Teweh, Selasa (14/11).
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Barut, Muhlis, dan dihadiri Plt. Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, Balai KB se-Kabupaten Barito Utara, Direktur RSUD Muara Teweh, tim pakar penanganan stunting, dan tamu undangan lainnya
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan bahwa permasalahan stunting di Indonesia saat ini menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan Nasional, dan Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menurutnya, rapat tim percepatan penurunan stunting ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting, untuk kemudian diberi rekomendasi perbaikan penanganan kasus oleh tim pakar.
"Dan secara bersama melalui lintas sektor kita berkomitmen untuk bahu membahu dalam upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi," ujar Pj Bupati Barut.
Ia berharap, semua organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan/desa/rt/rw, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemangku adat, tokoh pemuda, dan seluruh kader masyarakat, memperhatikan kondisi yang ada di lapangan berkaitan dengan ketahanan pangan dan gizi serta ketersediaan air bersih dan juga hygiene sanitasi di berbagai wilayah di Kabupaten Barito Utara.
"Sehingga nantinya permasalahan stunting dapat diatasi di Kabupaten Barito Utara," harap Pj Bupati Barut.
Sementara itu, Kepala DISDALDUK KBP3A Barut, Silas Patiung, S.Si, Apt dalam laporannya menyampaikan bahwa tim pakar sebagai narasumber pada rapat kali ini adalah dari RSUD Muara Teweh, dr. Komang, Sp.A, dr. Warsita, Sp. OG, dan dr. Roseputri Bajirani, Sp.KG.
"Sementara untuk paparan disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dalduk KBPPPA , Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas SosPMD, dan Kepala Dinas PUPR. (dsk/my/jp).