TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan mengatakan, bahwa pada bulan Desember 2023 akan menetapkan nama-nama di tiap organisasi perangkat daerah, baik pengelola kegiatan, bendahara dan lainnya untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
"Tujuannya agar pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak ada keterlambatan," kata Pj Bupatk Bartim, Indra Gunawan saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD Bartim, Selasa (28/11).
Ia menjelaskan, dipercepatnya penetapan pengelola kegiatan maupun bendahara tersebut juga dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
"Pastinya nanti akan sibuk, dan tahapan Pemilu pun sudah mulai sejak hari ini, Selasa, 28 November 2023," terang Pj Bupati Bartim.
Selain itu, kata Pj Bupati Bartim, juga dalam rangka percepatan pembangunan di Barito Timur tahun 2024 mendatang, baik pekerjaan fisik dan administrasi pemerintahan lainnya.
"Jadi, berdasarkan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), lelang pekerjaan itu bisa dilaksanakan pada bulan Desember, namun dengan kegiatan yang sudah pasti ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024, tetapi kontraknya nanti pada Januari 2024," demikian Pj Bupati Bartim. (zi/jp).