BREAKING NEWS

Senin, 27 November 2023

Pj Bupati Bartim Buka Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa dan Sekolah

TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan membuka secara resmi bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan perpustakaan desa dan sekolah, di aula dinas pendidikan setempat, Senin (27/11). 

Kegiatan yang diselenggarakan Dipersip Barito Timur tersebut mendatangkan narasumber dari Dispersip Kalimantan Tengah, Firmanto, disamping dari Dispersip Bartim seperti Pustakawan Ahli Elvinani, sekretaris dispersip, Noormansyah, kabid pengembangan perpustakaan dan pemberdayaan kegemaran membaca, Ernawaty, dan humas perpustakaan, Yensi. 

Dalam arahannya, Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan menekankan pentingnya perpustakaan sebagai ekstrakurikuler di luar jam sekolah. 

Pj Bupati Bartim berharap, perlu diadakan strategi khusus untuk memotivasi anak-anak agar mencintai perpustakaan.

"Selain itu, pengelola perpustakaan diharapkan memahami buku-buku yang ada di perpustakaan untuk lebih efektif dalam memfasilitasi minat baca anak-anak," harapnya. 

Pj Bupati Bartim juga meminta kepada Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Bartim untuk membuat standar operasional prosedur (SOP), dan register perpustakaan. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar perpustakaan dapat dikelola dengan baik. 

"Sehingga keberadaan perpustakaan dan kelengkapan administrasinya menjadi jelas. Ketika ada pihak swasta ingin membantu, maka legalitas perpustakaan yang dibutuhkan sudah tersedia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan juga menyerahahkan hadiah lomba perpustakaan desa literasi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Juga dilaksanakan penyerahan hadiah lomba perpustakaan literasi tingkat Kabupaten Barito Timur.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur, Drs. Darius Ardian, M.Si dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang perpustakaan. 

Sebagai tindak lanjut, SK Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barito Timur Nomor 25/DPK/X/2023 dikeluarkan untuk mengatur kegiatan peningkatan kapasitas tenaga perpustakaan dan pustakawan di tingkat daerah.

Tujuan utama dari kegiatan ini, ujar Darius, untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap perpustakaan dan menegaskan pentingnya perpustakaan sebagai sumber informasi. Dengan melestarikan koleksi budaya bangsa, diharapkan dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat. 

Selain itu, sosialisasi kegiatan perpustakaan diharapkan mampu menginformasikan manfaat perpustakaan kepada masyarakat secara lebih luas.

Orang Nomor Satu di jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur ini juga mengatakan, prestasi yang telah dicapai oleh perpustakaan Kabupaten Barito Timur dari tahun 2021 hingga 2023 diperoleh melalui keikutsertaan dalam berbagai perlombaan dan program nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala organisasi perangkat derah (OPD) terkait, pengelola perpustakaan desa dan sekolah serta tamu undangan lainnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes