BREAKING NEWS

Sabtu, 11 November 2023

Pj Bupati Barito Utara Lantik Penjabat Kepala Desa Jamut

MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Muhlis melantik Abdul Mutolib sebagai Penjabat Kepala Desa Jamu, Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara, Jumat (10/11). 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara nomor 188.45/513/2023 tanggal 27 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur FKPD, kepala OPD, Camat Teweh Timur, aparat desa dan undangan terkait lainnya.

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis menyampaikan, bahwa Penjabat Kepala Desa mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat.

"Kepala Desa harus mampu melanjutkan kegiatan peyelenggaraan pemerintah desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa serta memberdayakan masyarakat desa yang telah dijalankan oleh kepala desa sebelumnya," ujarnya. 

Pj Bupati Barito Utara juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dharma bakti dan pengabdian almarhum Bapak Sunar dalam memimpin dan membangun Desa Jamut selama ini. 

"Saya berharap pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Jamut, Kecamatan Teweh Timur ini nantinya dapat berjalan dengan sukses, lancar dan aman sampai dengan terpilih dan dilantik nantinya," harap Muhlis.

Sementara itu, Camat Teweh Timur, Drs. Walter dalam laporannya menyampaikan, bahwa pengangkatan Penjabat Kepala Desa Jamut dilaksanakan setelah terjadinya kekosongan jabatan Kepala Desa Jamut dikarenakan Bapak Sunar meninggal dunia pada Senin (25/9) lalu. 

"Sebagaimana ketentuan peraturan undang-undangan yang berlaku atas usulan dari BPD Desa Jamut, maka diangkat Penjabat Kepala Desa Jamut dari Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Barito Utara sampai dengan dilantiknya kepala desa antar waktu hasil musyawarah Desa Jamut," ungkap Walter. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes