BREAKING NEWS

Kamis, 09 November 2023

Pj Bupati Barito Utara Lantik Kades PAW Desa Pendreh

MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Muhlis secara resmi melantik Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Ating. J menggantikan Esra Sriwandana, S. Stp, dengan masa jabatan terhitung sejak dilantik hingga tahun 2028. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Pendreh,   Kamis (9/11). 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pj Bupati Barito Utara Nomor 188.45/512/2023 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pendreh Kabupaten Barito Utara.

Dalam sambutannya Pj Bupati Barito Utara, Muhlis menyampaikan, bahwa kepala desa antar waktu mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan Kepala Desa dipilih langsung oleh masyarakat desa. 

Menurutnya, kepala desa antar waktu harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa yang telah dijalankan oleh pejabat kepala desa atau kepala desa sebelumnya.

"Kepada kepala desa antar waktu yang baru dilantik, saya ucapkan selamat bekerja. Dengan harapan bahwa anda mampu memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa pendreh," tutup Muhlis. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes