PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penurunan stunting, Senin (6/11) di Aula Bappedalitbang Mura.
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan sekaligus Plt Kepala Bappedalitbang, Ferry Hardi.
Ferry Hardi mengatakan, stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek pada balita. Anak yang mengalami stunting akan terlihat pada saat menginjak usia 2 tahun. Seorang anak dikatakan mengalami stunting apabila tinggi badan dan panjang tubuhnya minus 2 dari standar Multicentre Growth Reference Study atau standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO.
"Dalam kasus angka stunting di Mura yang masih tinggi itulah, bagaimana kita menyusun perencanaan baik, kegiatan, dan penganggaran. Kemudian pengawasan serta pengendalian agar semua kegiatan yang ada dapat tepat mengarah ke penurunan angka stunting, karena hal ini tidak bisa dikerjakan oleh satu OPD, tapi harus bersama sama kita memusatkan kegiatan," ujarnya.
Ferry Hardi menyebutkan, ada beberapa objek yang harus dijadikan fokus. Diantaranya pencegahan pernikahan dini guna mengurangi angka keturunan stunting, pencegahan stunting dengan memaksimalkan pola asuh anak dalam keluarga, dan pengoptimalan peran kader BKB Mura dalam usaha pencegahan dan penanganan stunting di Mura.
"Selain itu, juga pemanfaatan petunjuk pengolahan makanan yang tepat sebagai bahan pangan sederhana dan murah dalam usaha pencegahan stunting, dan penambahan pengetahuan tentang stunting, serta usaha peningkatan gizi," sebut Ferry Hardi.
Ditempat yang sama, ketua koordinator bidang komunikasi perubahan perilaku dan pendampingan keluarga Daniel Patandianan, SKM menyampaikan, bahwa rakor dan evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran desa dalam pelaksanaan intervensi stunting, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Daniel mengatakan, kegiatan ini adalah untuk memastikan perencanaan kegiatan penurunan stunting dilakukan dengan berbasis data. 64 indikator pada rencana aksi nasional sesuai peraturan BKKBN No 12 Tahun 2021 yang menjadi tugas pemerintahan dapat di intervensi secara maksimal.
Kemudian, melakukan pemantauan secara terpadu dan meningkatkan manajemen data yang baik, sehingga dapat mengukur hasil-hasil pelaksanaan kegiatan.
"Dan hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai dasar perbaikan intervensi tahun berikutnya," jelas Daniel.
Daniel berharap, dengan adanya kegiatan ini semakin memupuk dan menguatkan semangat sebagai tim penurunan stunting, sehingga bisa menurunkan stunting di Kabupaten Mura.
"Dan bisa menghasilkan generasi muda yang sehat jasmani dan rohani serta bisa bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti 250 orang yang terdiri dari kepala desa, dan petugas kesehatan puskesmas pembantu se-Kabupaten Murung Raya. (maya/jp).