PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat melaksanakan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Murung Raya. Kegiatan dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Selasa (28/11).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Mura, Heriyus M. Yoseph, Kapolres yang diwakili oleh Kasat Binmas Heri. P, dan Kepala DPMD Mura, Lynda Kristine. Sedangkan peserta kegiatan diikuti oleh Anggota BPD se-Kabupaten Murung Raya.
Pj Bupati Mura, Hermon yang diwakili oleh Asisten III, Batara dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa BPD harus berperan dalam memperkuat kapasitas warga dalam hal partisipasi, kerjasama, pengawasan, kemampuan kreatif dan inovatif, serta kemampuan teknis membantu dan mengontrol penyelenggaraan Pemerintah desa.
"Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat membawa manfaat berupa pemahaman akan kedudukan, tugas dan fungsi BPD dan tak kalah penting adalah terwujudnya pemenuhan kewajiban Pemerintah Desa secara tepat waktu sesuai ketentuan serta membangun hubungan yang harmonis dan positif antara BPD dan Pemerintah Desa," tutur Batara.
Sebelumnya, Kepala DPMD Mura, Lynda Kristine dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan diadakannya Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Murung Raya ini adalah untuk memberi pemahaman kepada anggota BPD.
"Kegiatan ini agar anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sejalan selaras dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan," ucap Lynda.
Sekedar diketahui, DPMD Mura memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menghadirkan sejumlah narasumber berasal dari Kementerian dan lembaga terkait. (dsk/maya/jp).