BREAKING NEWS

Jumat, 03 November 2023

Pemkab Barut, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Komisi Pemilahan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (3/11) diruang Rapat Setda Lantai I Muara Teweh. 

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Drs. jupriansyah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah dan undangan terkait lainnya.

Sambutan Pj Bupati Barito Utara, Muhlis yang dibacakan Plt. Sekretaris Daerah, Jupriansyah menyampaikan, bahwa dana hibah kepada komisi pemilihan umum dan pengawas pemilu dalam rangka pemilihan anggota legislatif, Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara tahun 2024 ini telah diatur dalam Permendagri No 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dibebankan kepada APBD Barito Utara tahun 2023 dan tahun 2024.

"Saya berpesan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara agar menggunakan anggaran ini secara transparan, profesional dan akuntabel, sehingga kelancaran pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang berjalan lancar," ungkapnya. 

Ia juga meminta kepada seluruh aparatur negara untuk bersikap netral tidak berpihak kepada salah satu calon, dan gunakan hak pilih saudara dengan bijak hanya dibilik suara TPS saja.

"Saya berharap pemilu serentak tahun mendatang di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif," demikian Jupriansyah. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes