MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset setempat mengadakan Focus Group Discussion Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Kebijakan Akuntansi, Raperbup Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperbup Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Selasa (14/11).
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Kepala Kanwil Kemenkum dan Ham Provinsi Kalteng beserta Tim Narasumber, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan tamu undangan terkait lainnya.
Sambutan Pj Bupati Barito Utara, Muhlis yang dibacakan Plt. Sekretaris Daerah Jufriansyah menyampaikan, bahwa tujuan focus group discussion (FGD) ini adalah untuk menerima masukan yang dapat menyempurnakan Raperbup yang akan disusun dengan melibatkan semua unsur perangkat daerah.
"Kami berkeinginan dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi keuangan daerah mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara, Hj Iriawati, dalam laporannya meyampaikan bahwa peserta yang mengikuti FGD (focus group discussion) ini sebanyak 150 orang yang melibatkan dari seluruh OPD lingkup Kabupaten Barito Utara yaitu kepala OPD, pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dan bendahara pengeluaran atau penerimaan OPD. (dsk/my/jp).