TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat penentuan zonasi tempat rapat umum dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum tahun 2024, Senin (13/11).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Barito Timur tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabuapten Barito Timur, Panahan Moetar, SE, M.Si.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Anggota KPU Kabupaten Barito Timur, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Barito Timur, Camat se-Kabupaten Barito Timur, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Barito Timur, dan tamu undangan lainnya.
Sekda Bartim, Panahan Moetar, mengungkapkan bahwa rapat ini dalam rangka penetapan zonasi dan tempat pelaksanaan rapat umum, serta pemasangan APK sesuai dengan Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 403/PL.01.6/62/2023 perihal Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilu Umum 2024.
"Tujuannya untuk mendukung suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Panahan Moetar.
Usai membuka rapat, Sekda Bartim lantas meminta rapat dipimpin dan dipandu oleh Asisten I Setda Bartim, Aripanan P. Lelo, SH, dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur, Anda Krislina.
Rapat tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Barito Timur.
Dengan partisipasi aktif seluruh pihak terkait, diharapkan proses pemilihan berjalan dengan baik dan mampu menciptakan atmosfer demokrasi yang sehat dan transparan. (zi/jp).