BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin telah memulai pengukuran tanah dan bangunan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Sungai Jingah dan Sungai Bilu. Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim pembebasan lahan yang melibatkan instansi seperti Dinas PUPR, Perkim, BPN, dan Kecamatan Banjarmasin Utara.
Lurah Sungai Jingah, Arbain S.AP, memaparkan bahwa rencana pembangunan jembatan telah memasuki tahap pengukuran di RT. 03 dan RT 04. Namun, pertanyaan muncul terkait apakah pembangunan ini akan dilakukan oleh pemerintah kota atau provinsi setelah pembebasan lahan.
"Pertanyaannya, apakah itu tanah atau bangunan," ungkap Lurah Sungai Jingah, merujuk pada 20 persil yang terdampak di Kelurahan Sungai Jingah. Kelurahan Sungai Bilu dan Kelurahan Melayu juga turut terdampak, dengan 25 persil yang terkena dampak. Warga menjadi resah mengenai nasib lahan dan bangunan yang mereka miliki.
Meskipun data pembebasan lahan menunjukkan jumlah persil yang terdampak, ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan warga Sungai Jingah tetap tinggi. Situasi ini menjadi fokus utama, dan perkembangannya akan terus dipantau dan disampaikan kepada masyarakat.
Dengan dimulainya proyek pembangunan jembatan, masyarakat kini menantikan kejelasan terkait nasib tanah dan bangunan mereka.
Harapan besar terletak pada klarifikasi dari pemerintah, guna mengatasi ketidakpastian yang dirasakan oleh warga sekitar.
Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memberikan penjelasan yang memadai guna menenangkan kegelisahan yang melanda. (hru/yet/jp).