BREAKING NEWS

Senin, 13 November 2023

Korban Dugaan Pengeroyokan Datangi Polda Kalteng

PALANGKA RAYA- Korban dugaan pengeroyakan oleh sejumlah orang saat pesta pernikahan di Desa Pematang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu mendatangi Polda Kalteng, Senin (13/11).

Menurut Korban, TDJ (50), ia tidak sendiri yang menjadi korban pengeroyakan. Selain dia, anak laki-laki nya inisial OR juga menjadi korban pengeroyokan.

"Kejadian tersebut secara tiba-tiba, dan saat itu sekelompok orang langsung memukul OR yang merupakan anaknya," urai TDJ.

Melihat kejadian tersebut, ia langsung berupaya melindungi anaknya sembari berteriak meminta tolong, akan tetapi tidak ada satu orang pun yang menolong.

Akibat kejadian itu, OR mengalami luka dan memar di bagian kepala, tangan kanan, serta di bagian belakang.

Sementara TDJ mengalami luka dan memar di bagian kepala, wajah, dan tangan kanan.

Atas kejadian itu, Edwin Saprin suami dari TDJ melaporkannya ke Polsek Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur.

Menurut Edwin, laporan dari pihaknya ke Polsek Mentaya Hulu belum ada kejelasan. Bahkan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) belum pernah diterima dari pihak korban atau pelapor.

"Kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan tentang adanya gelar perkara, bahkan SP2HP tak diberikan," kata Edwin.

"Karena persoalan ini tak kunjung jelas dari Aparat Polsek Mentaya Hulu dan Polres Kotim, maka kami tindaklanjuti laporan ke Peminal Polda Kalteng hingga ke Mabes Polri,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Mentaya Hulu, IPDA Uberson membantah tudingan dari pihak korban bahwa Polsek tidak serius menangani perkara yang dilaporkan korban.

"Masih dalam proses lidik melengkapi administrasinya dan masih tahap koordinasi dengan penyidik Polres. Ya gak mungkin tidak kita tindaklanjuti, masih berproses," kata Uberson, melalui WhatsApp, Senin siang. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes