JAKARTA- Guna samakan persepsi tentang Mandatory Spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen, Komisi IV DPRD Kalsel kembali kunjungi Kemendikbudristek, Kamis (23/11).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gina Mariati mengatakan, penyamaan persepsi dengan TAPD Pemprov Kalsel tentang Mandatory Spending anggaran pendidikan sangatlah penting. Karena nantinya akan berpengaruh saat Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan.
Gina juga meminta agar ke depannya setelah Pemerintah Daerah mendapatkan Raport pendidikan dari Kemendikbudristek, dapat disampaikan ke Dewan untuk menjadi acuan dalam pembahasan sejauh mana anggaran pendidikan itu sudah terealisasi atau apakah sudah mencapai 20 persen sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang.
"Memang hanya Pemerintah Daerah, TAPD dan Disdik yang mendapatkan Raport pendidikan tersebut, yang kami harapkan dari Pemerintah dapat menyampaikan kepada kami, karena itu menjadi acuan kami dalam pembahasan di Banggar untuk melihat sejauh mana sudah terealisasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang," ujarnya.
Senada dengan Gina, Wahyudi Rahman yang juga anggota Komisi VI mengatakan, hal ini agar nantinya tidak ada lagi pembahasan yang alot dibanggar.
Kedatangan Komisi IV ini diterima oleh Ketua Pokja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital, Nandana Aditya Bhaswara beserta jajaran.
Dana sapaan akrabnya mengaharapkan nantinya Pemerintah Daerah dapat mengkomunikasikan dengan pihak legislatif terkait raport pendidikan yang diberikan oleh Kemendikbudristek tersebut. (sar/mah/jp).