TAMIANG LAYANG- Fraksi PKP DPRD Kabupaten Barito Timur mengharapkan program hibah kegiatan keagamaan dan pembangunan rumah ibadah alokasinya tetap seperti tahun 2023.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Bartim, Munita Mustika Dewi selaku juru bicara Fraksi PKP pada rapat lanjutan paripurna I masa sidang I tahun 2023 dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (7/11) di ruang rapat DPRD setempat.
Menurutnya, Fraksi PKP menyarankan agar pembelian mobil dinas perlu dipertimbangkan kembali. Sebab mobil dinas bupati, wakil bupati, pimpinan DPRD, FKPD, OPD, dan Camat sudah tersedia dan dalam kondisi yang masih layak pakai, hanya perlu sedikit perawatan dan pemeliharaan.
"Selain itu, juga menyarankan agar program Sawit untuk masyarakat dilanjutkan agar dapat meningkatkan penghasilan masyarakat Kabupaten Barito Timur selain dari hasil perkebunan karet dan pertanian," tuturnya.
Munita Mustika Dewi menyebutkan, Fraksi PKP juga meminta agar dibentuknya PANSUS APBDP tahun 2023,karena disinyalir adanya perubahan pagu di OPD tanpa sepengetahuan Anggota DPRD atau sebagian Anggota DPRD.
"Fraksi PKP juga mempertanyakan apakah Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2023 sudah ditandatangai oleh Gubernur atau belum. Sebab apabila belum ditandatangani, maka berarti Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2023 belum sah," demikian Munita Mustika Dewi. (zi/jp).