PURUK CAHU - DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang-3 tahun 2023, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2024 sekaligus jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mura terhadap 2 buah Raperda tahun 2023, Selasa (14/11) di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Doni didampingi Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin, dan Pj Bupati Mura, Hermon.
Ketua DPRD Mura, Doni, mengatakan terselenggaranya rapat ini sebagai semangat memacu pembangunan di Kabupaten Murung Raya, dan manifestasi dari kesungguhan semua pihak dalam pembangunan.
"Ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang arah kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD tahun 2024," ucap Doni.
Menurutnya, aktivitas antara legislatif dan eksekutif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparan dan akuntabel.
"Sehingga tercipta manajemen tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," ujar Doni.
Doni menyampaikan, berdasarkan surat Bupati Murung Raya Nomor 906/230/8 romawi/BPKAD tanggal 7 Agustus tahun 2023 perihal penyampaian rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024, untuk menindaklanjuti hal itu, maka badan anggaran DPRD Mura telah melaksanakan rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya dengan TAPD yaitu tanggal 10 November 2023.
"Berdasarkan hasil pembahasan bersama tim anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama DPRD dengan pemerintah daerah," tutur Doni.
Terkait dengan Raperda yang telah diterima pada masa sidang 3 tanggal 6 November tahun 2023, kata Doni, sudah menjadi tanggungjawab untuk menindaklanjuti sesuai dengan tahapannya.
Bahkan, lanjut Doni, fraksi DPRD Kabupaten Mura sudah melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengkajian dengan sungguh-sungguh, sehingga menghasilkan pandangan umum fraksi DPRD kabupaten Murung Raya.
"Dan pada rapat paripurna hari ini dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah merupakan jawaban umum atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap 2 buah Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, serta Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat," jelas Doni.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten 1 dan Asisten 2 Setda Mura, unsur Forkopimda, kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (maya/jp).