KANDANGAN- DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna bersama pihak eksekutif, dengan agenda pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, mengatakan dari paripurna ini dilakukan ada belasan yang ditetapkan dan beberapa lainnya ditunda.
"Ada 14 Propemperda yang ditetapkan, dan lima yang ditunda,” ujarnya dalam keterangan sesuai memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua II H Muhammad Kusasi, di gedung DPRD setempat, Rabu (1/11).
Dijelaskannya, 14 Propemperda ditetapkan yaitu perubahan APBD 2024, APBD tahun 2025, penambahan penyertaan modal PT Tirta Amandit, penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Kemudian, penyelenggaraan ketenagakerjaan, penyelenggaraan bangunan gedung, penyelenggaraan kesehatan, perizinan berusaha berbasis risiko.
Selanjutnya, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas, serta pencegahan dan penanggulangan perilaku menyimpang seksual dan kepariwisataan.
"Jadi total untuk tahun 2024, kita ada 14 Propemperda yang telah ditetapkan di DPRD bersama eksekutif,” ucap HAF. (ari/jp).