KANDANGAN- DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menargetkan merampungkan 16 buah rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda), sesuai jumlah yang telah masuk dalam program pembentukan perda tahun 2023.
"Dari 16 raperda inisiatif dan eksekutif masuk dalam program pembentukan perda, 10 yang telah kita bahas,” sebut Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD HSS Rahmad Iriadi, di Kandangan, Rabu (8/11).
Dijelaskan Rahmad, dari 10 raperda telah dibahas tiga telah selesai ditetapkan menjadi perda, yakni perda pemberian insentif dan atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan atau investor.
Kemudian, perda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, serta perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Sementara raperda yang masih dalam tahapan pembahasan, yakni penyelenggaraan kesehatan, fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Selain itu, penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Tirta amandit (Perseroda), penyelenggaraan ketenagakerjaan dan perizinan berusaha berbasis risiko.
"Insya Allah semua raperda yang telah masuk dalam program pembentukan perda, akan kita selesaikan akhir Desember tahun ini,” ujarnya. (ari/jp).