KANDANGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Hulu Sungai Selatan sukses menggelar rapat paripurna yang membahas dan menghasilkan persetujuan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HSS Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dilaksanakan di ruang utama DPRD HSS, Rabu (29/11).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H Ahmad Fahmi, dan dihadiri oleh Penjabat Bupati HSS, Hermansyah, unsur Forkopimda, Plh. Sekda HSS, dan Kepala ODP Lingkup Pemkab HSS.
Laporan hasil rapat gabungan Komisi DPRD HSS yang sebelumnya dengan pihak eksekutif pada tanggal 22 Nopember 2023 yang disampaikan oleh Muhazirrachman, didapati bahwa APBD 2024 meningkat dari tahun sebelumnya sekitar Rp1.640.127.000.
Hal ini bertambah seiring pertambahan beberapa Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari retribusi daerah, yang semula Rp200 miliar bertambah menjadi Rp202 miliar. Namun, disatu pihak dari segi belanja daerah juga ada beberapa diantaranya yang mengalami kenaikan.
Dalam sesi penyampaian pendapat akhirnya, 6 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS mulai dari Fraksi PKS, Nasdem, Golkar, PDI-P, Gerindra PAN dan PKB secara bulat menyatakan bisa menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Keputusan ini langsung dituangkan dalam Perda DPRD HSS No. 16 Tahun 2023, tertanggal 29 Nopember 2023.
Pj Bupati HSS dalam tanggapan akhirnya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD HSS yang telah menyetujui Raperda APBD HSS Tahun Anggaran 2024.
"Segala catatan dan tanggapan yang diberikan pada rapat-rapat pembahasan sebelumnya sebagai bukti keseriusan dan kepedulian pihak legislatif dalam mengawasi anggaran, dan bentuk sinergisitas yang baik seperti ini agar bisa terus ditingkatkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan wawancara dengan para wartawan usai rapat, Pj Bupati Hermansyah berharap, kenaikan APBD Tahun Anggaran 2024 ini bisa dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan memajukan pembangunan di HSS.
Sebagaimana biasa Rapat paripurna DPRD ini sebelumnya selalu dibuka dengan tausyiah yang kali ini disampaikan oleh Ustadz Akhyaruddin dari Ponpes Baladul Amin, Telaga Langsat.
Rapat tersebut dihadiri oleh 21 dari 30 anggota dewan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku telah memenuhi kourum serta sah untuk mengambil keputusan.
Di akhir acara, dilakukan penadatanganan bersama antara Pj Bupati selaku pihak eksekutif bersama unsur pimpinan DPRD. (ari/jp).