PURUK CAHU - Plt. Sekda Kabupaten Murung Raya, Serampang secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan inovasi daerah, Senin (27/11) di Aula Bappedalitbang Mura.
Dalam sambutannya, Plt Sekda Mura, Serampang mengatakan, pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah kunci dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera maju dan mandiri.
"Kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan dan menerapkan pengetahuan termasuk teknologi akan menjadi Kunci keberhasilan pembangunan," tuturnya.
Oleh karena itu, pengembangan inovasi daerah yang sistematis menjadi sangat penting dan penentu keberhasilan menuju era ekonomi (knowledge) serta masyarakat yang berpengetahuan (knowledge society).
Melalui sosialisasi ini, Serampang berharap, semua organisasi perangkat daerah, kecamatan maupun kelurahan lingkup Pemkab Murung Raya untuk mengikuti dengan serius serta melaporkan semua inovasi yang telah dilaksanakan dan terus bergerak dengan melakukan inovasi.
"Sehingga tercipta pelayanan prima tidak lagi bekerja dengan cara-cara biasa namun menggagas terobosan baru," jelas Serampang.
Sebelumnya, Plt Kepala Bappedalitbang Murung Raya, Ferry Hardi juga mengatakan, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, narasumber dari kementerian dalam negeri dan nara sumber dari Kabupaten Barito Utara, kepala OPD dan pejabat lingkup pemerintahan Kabupaten Murung Raya.(maya/jp).