TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Kesehatan setempat menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal itu menyusul, setelah ditemukannya satu kasus warga yang meninggal dunia akibat gigitan nyamuk aedes aegypti tersebut.
Kepala Dinkes Kabupaten Bartim, dr. Jimmi WS Hutagalung menyampaikan, pemerintah daerah telah menetapkan status KLB DBD sejak ditemukan satu kasus warga meninggal dunia berasal dari Dusun Dambung Desa Haringen Kecamatan Dusun Timur, pada Minggu (19/11) di RSUD Tamiang Layang.
"Kejadian tersebut menjadi perhatian bersama dan kita juga sudah melaksanakan fogging atau penyemprotan di lokasi rumah dan sekitar temuan kasus positif DBD itu," kata Jimmi diwawancarai wartawan, Senin (20/11).
Menurutnya, penetapan status KLB DBD itu juga berdasarkan meningkatnya kasus yang terjadi dibandingkan pada tahun sebelumnya. Sehingga, ujar Jimmi, upaya pencegahan penularan akan lebih diintensifkan.
"Namun untuk fogging tetap dilakukan setelah adanya hasil diagnosa, karena pasien atau warga dengan gejala demam tanpa adanya penurunan trombosit belum bisa dinyatakan positif DBD," ujar dr. Jimmi WS Hutagalung.
dr. Jimmi menjelaskan, fogging secara langsung tanpa ada hasil diagnosa menjadikan nyamuk semakin kebal terhadap obat semprot. Dikhawatirkan tidak membunuh malah nyamuk pembawa virus Dengue berkembang biak.
"Saya mengharapkan seluruh masyarakat waspada dan bisa melakukan 5M, yaitu mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi, menaburkan bubuk abate di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan dan mengganti air di vas bunga mencegah jentik nyamuk," demikian dr. Jimmi WS Hutagalung. (zi/jp).