TAMIANG LAYANG- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kabupaten Barito Timur menggelar musyawarah cabang (Muscab) I di Wisata Luaw Banse, Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kamis (30/11).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Bartim, Panahan Moetar, dan dihadiri Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, Ketua DPD APDESI Provinsi Kalteng, Seger Satria, Kasi Intel Kejari Bartim, Kapolsek Dusun Timur, Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.
Ketua Panitia Muscab I DPC APDESI Barito Timur, Marinus mengatakan, Muscab ini dilaksanakan dengan harapan agar dapat tersusun program kerja yang baik untuk keselarasan program dengan pemerintah pusat, daerah hingga tingkat desa.
"Jadi keselarasan ini dalam hal kepala desa secara bergotong royong dan bahu membahu untuk menjalankan kebijakan, terutama yang terkait dengan masalah batas desa," katanya kepada wartawan.
Marinus yang juga Kepala Desa Jaweten ini menjelaskan, dengan terbentuknya pengurus cabang APDESI, akan menjadi wadah untuk menjalin komunikasi dan saling bersinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat.
"Di APDESI bukan cuma kepala desa yang bergabung, tetapi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dapat bergabung untuk sama-sama membangun desa," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Bartim, Panahan Moetar usai membuka Muscab I APDESI Bartim kepada wartawan mengatakan, bahwa kepengurusan APDESI Bartim sudah terbentuk sejak tahun 2020 lalu berdasarkan kesepakatan kepala desa dan hanya dijabat sebagai Plt.
"Karena ini sudah mendekati masa akhir, maka hari ini pengurus APDESI menggelar Muscab untuk menetapkan kepengurusan yang baru," kata Sekda Panahan Moetar.
Ia berharap, musyawarah ini nantinya dapat menghasilkan keputusan yang baik untuk kemajuan desa di Barito Timur.
Sekda Panahan Moetar juga meminta kepada seluruh kepala desa untuk selalu menjalin komunikasi dan bersinergi yang baik untuk pembangunan antar desa.
"Selain itu, kami minta kades fokus kepada anggaran desa untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang terkoordinasi antar desa," pintanya.
Sementara untuk versi kabupaten, kata Panahan Moetar, sesuai tugas dan fungsinya, kepala desa adalah untuk mengusulkan.
"Jika pun ada kewenangan provinsi untuk pembangunan di wilayah desa tersebut, maka tugas kepada desa untuk menyampaikan ke kabupaten sesuai sistem perencanaan yang ada, dan selanjutnya pemkab akan melanjutkan ke pemprov maupun pusat," jelasnya.
Ketua DPD APDESI Provinsi Kalteng, Seger Satria mengatakan, bahwa dalam muscab ini, pasti nantinya akan ada yang terpilih sebagai ketua.
Ia berpesan, kepada pengurus APDESI Bartim yang terpilih nantinya agar mengajak seluruh kepala desa, aparat desa, dan BPD untuk bergabung bersama-sama.
"Karena APDESI ini adalah sebuah wadah untuk menuangkan ide-ide dalam memperjuangkan, membantu, dan membangun desa supaya lebih maju dan mandiri," imbuhnya.
Seger Satria juga meminta, agar pengurus APDESI khususnya Barito Timur untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan juga tingkat kecamatan. (zi/jp).