BREAKING NEWS

Rabu, 04 Oktober 2023

Seluruh Fraksi Sependapat Dengan Penjelasan Pj. Bupati HSS Atas Raperda Inisiatif DPRD

KANDANGAN- Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan, H Hermansyah menghadiri rapat paripurna tingkat I DPRD HSS dengan agenda mendengarkan jawaban DPRD terhadap pendapat Bupati atas Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Rabu (4/10) di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H Ahmad Fahmi, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, HM. Noor, asisten, kepala OPD, serta Camat.

Rahmad Iriadi selaku juru bicara dari seluruh Fraksi DPRD HSS memberi jawaban terhadap pendapat Penjabat Bupati atas penyampaian dan penjelasan Raperda Inisiatif DPRD tersebut.

"Intinya seluruh fraksi DPRD HSS sependapat atas apa yang disampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan kreativitas dan daya cipta manusia dalam memenuhi kebutuhan atau memecahkan masalah kehidupannya, baik dalam seni, ilmu pengetahuan dan teknologi maupun produk unggulan suatu masyarakat," ungkapnya.

Ia menyebut, persoalan kekayaan intelektual menyentuh berbagai aspek, seperti aspek teknologi, industri, sosial, budaya, dan berbagai aspek lainnya. 

"Kita semua menyadari dan bersyukur sebagaimana apa yang telah disampaikan oleh Penjabat Bupati dalam pendapatnya bahwa Kabupaten HSS diberikan kekayaan alam yang berlimpah, keragaman budaya dan karya tradisional, dan sumber daya manusia yang memiliki daya kreativitas serta daya saing sebagai sebuah bentuk kekayaan intelektual," sebut Rahmad Iriadi.

Ia menjelaskan, kekayaan intelektual merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada pemiliknya.

"Sehingga harus dijaga dan dilindungi oleh Negara sesuai dasar Negara Republik Indonesia dengan amanat Undang-undang tahun 1945," ungkap Rahmad Iriadi. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes