MARABAHAN- Sekwan Barito Kuala, M. Haris Isroyani, S.Sos sampaikan persetujuan hasil rapat 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal itu M. Haris Isroyani dalam rapat paripurna sidang ke-3 masa sidang I tahun sidang 2023- 2024, diruang rapat DPRD Batola, Rabu (25/10).
"Ada dua raperda yang disetujui. Yaitu rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah dan rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi," ujar M. Haris Isroyani.
Menurutnya, dengan diberikannya persetujuan tentang peraturan daerah ini bisa menjadikan sebagai bahan evaluasi.
"Dan juga kemudahan dalam administrasi nantinya," jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Batola, Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Batola lainnya, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (lim/jp).