AMUNTAI- Anggota DPRD Kalimantan Selatan, H Sahrujani melaksanakan sosialisasi peraturan daerah atau perda nomor 10 tahun 2019 tentang kepemudaan, Sabtu (28/10).
Kegiatan yang dilaksanakan di Cafe Raden, Kota Raden Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah itu dengan peserta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Hulu Sungai Utara (HSU).
"Karena HSU adalah kabupaten yang salah satu aplikasinya juga agak rendah, dan masukan dari mereka saya perlukan untuk pembangunan di HSU," terang Sahrujani politisi asal Golkar tersebut.
Dirinya mengharapkan, anak-anak muda HMI cabang Hulu Sungai Utara agar lebih mengasah skillnya untuk memajukan daerah asalnya.
"Saya berharap kepada anak muda HMI yang ada di HSU ini untuk bisa mengembangkan berorganisasi sekalian menuntut ilmu. Karena dengan ilmu yang didapatkan dengan organisasi yang mereka pelajari, diharapkan nantinya akan menjadi pemimpin dimasa yang akan datang, 10 tahun yang akan datang mereka akan menjadi pemimpin di daerah di daerah asal mereka," tutupnya. (sar/mah/jp).