BREAKING NEWS

Rabu, 11 Oktober 2023

Pj. Bupati Bartim : Akreditasi Adalah Pengakuan Terhadap Mutu Pelayanan Rumah Sakit

TAMIANG LAYANG- Pj. Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indra Gunawan mengatakan, akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian memenuhi standar akreditasi.

Hal itu diungkapkan Pj. Bupati Indra Gunawan pada saat membuka survey akreditasi RSUD Tamianh Layang, Rabu (11/10).

Menurutnya, Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui Permenkes RI No. 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit telah menetapkan bahwa seluruh rumah sakit di Indonesia harus terakreditasi secara berkala setiap 4 tahun.

"Tujuannya adalah meningkatkan mutu layanan secara berkesinambungan, melindungi keselamatan pasien dan tenaga kesehatan serta meningkatkan tata kelola yang baik bagi rumah sakit,"  tutur Pj. Bupati Bartim. 

Namun, kata Pj. Bupati, wabah pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 hingga 2022 membawa dampak yang luar biasa pada berbagai sektor, yang menyebabkan sektor kesehatan fokus pada penanganan pandemi.

Dalam situasi tersebut, kementerian kesehatan mengambil kebijakan melalui surat edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/455/2020 tentang perizinan dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, dan penetapan rumah sakit pendidikan pada masa pandemi COVID-19, yang mana rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium kesehatan yang masa berlaku sertifikat akreditasinya berakhir, baik sebelum maupun sesudah bencana nasional atau kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dinyatakan dicabut oleh pemerintah.

"Maka dari itu, sertifikat akreditasinya masih tetap berlaku selama satu tahun sejak status bencana nasional tersebut," ujarnya. 

Pj. Bupati menuturkan, dengan dicabutnya status pandemi COVID-19 pada tanggal 21 Juni 2023, maka ada kewajiban bagi rumah sakit untuk melaksanakan akreditasi.

"Pemerintah juga mengharapkan pada tahun 2024 seluruh rumah sakit di Indonesia telah terakreditasi sesuai dengan target RPJMN tahun 2020- 2024," kata Pj. Bupati Bartim. 

Pj. Bupati Bartim menjelaskan, bahwa RSUD Tamiang Layang hingga saat ini adalah satu-satunya rumah sakit yang ada di Kabupaten Barito Timur.

"Sehingga keberadaannya sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan," terangnya.

Pj. Bupati Bartim juga menambahkan, bahwa akreditasi ini adalah momentum yang tepat bagi RSUD Tamiang Layang untuk berbenah dalam meningkatkan kinerjanya secara professional dengan mengedepankan mutu dan keselamatan pasien.

"Dan saya selaku pemilik rumah sakit ini mendukung sepenuhnya kegiatan survey akreditasi ini. Dengan harapan RSUD Tamiang Layang memperoleh hasil capaian maksimal sehingga memberikan pengaruh positif bagi pembangunan bidang kesehatan," harapnya. 

Pj. Bupati Indra Gunawan mengucapkan terima kasih atas kesediaan tim penilai surveyor dari lembaga akreditasi rumah sakit indonesia sebagai lembaga independen yang melaksanakan penilaian akreditasi ini.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada direktur dan jajaran RSUD Tamiang Layang yang telah maksimal mempersiapkan kegiatan ini. Dengan harapan, agar capaian yang sudah diperoleh nantinya dapat dipertahankan secara berkesinambungan bahkan dapat ditingkatkan lagi," demikian Pj. Bupati Bartim. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes