BREAKING NEWS

Selasa, 17 Oktober 2023

Kejari Barito Kuala Teken MoU Dengan KUD Jaya Utama Terkait Pengelolaan Kebun Sawit

MARABAHAN- Kejaksaan Negeri Barito Kuala bersama KUD Jaya Utama yang menaungi BUMDes Karya Bersama, Desa Karya Baru, Kecamatan Barambai, dan BUMDes Sejahtera Bersama Desa Karya Jadi, Kecamatan Tabukan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) terhadap pengelolaan kebun sawit. Kegiatan dilaksanakan di aula Ruang Rpat Kejari Barito Kuala, Senin (16/10). 

Kajari Barito Kuala, Eben Neser Silalahi mengatakan, bahwa kegiatan hari ini adalah penandatanganan MoU pendampingan hukum dengan BUMDesa Desa Karya Jadi dan Desa Karya Baru. 

"Selain itu, juga antara koperasi dan BUMDesa sudah ada perjanjian operasional," katanya. 

Eben Neser menyebut, bahwa kontrak tersebut dengan kisaran Rp1,8 miliar untuk Desa Karya Jadi, dan Rp2,2 miliar untuk Desa Karya Baru.

Kajari menjelaskan, bahwa tujuan MoU ini adalah meningkatkan pendapatan penghasilan masyarakat, sehingga masyarakat di Barito Kuala khususnya dua desa tersebut menjadi sejahtera dalam hal pengeloaan operasional kebun plasma.

"Adapun tujuan lain MoU ini adalah mengecilkan risiko-risiko hukum, baik di BUMDesa maupun koperasi, serta tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada mereka bisa lebih detail. Juga menghasilkan pendapatan yang lebih baik dan terarah," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Karya Baru,  Sugiyono menyambut baik dan sangat mendukung adanya MoU Kejari Batola dengan BUMDesa terkait pengelolaan sawit. 

"Dengan nominal kontrak kurang lebih Rp2,2 miliar untuk Desa Karya Jadi oleh perusahaan dan KUD. Dengan harapan ke depan masyarakat bisa lebih sejahtera, dan desa bisa mendapatkan PAD dari hasil Bumdes ini, yang kemudian desa bisa melanjutkan pembangunan," harapnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Kolam Kanan, Endang Sudrajat mengatakan, bahwa BUMDes merupakan amanat dari Undang-undang Desa dan Presiden RI. 

Menurutnya, dengan di gelontorkannya dana desa (DD) sejak tahun 2015 banyak perubahan yang secara signifikan, tetapi belum ke arah ekonomi.

"Jadi dengan adanya Bumdes ini otomatis peningkatan ekonomi di desa-desa bisa menjadi meningkat," ujar Kades Endang. 

Ia berharap, dengan adanya MoU ini, seluruh masyarakat bisa menghindari terjadinya tindak pidana, baik perdata maupun pidana. 

"Artinya kita minta pendampingan hukum kepada kejaksaan. Dan pemerintah daerah setempat juga diharapkan mensupport seluruh desa di wilayah setempat," demikian Kades Endang. (lim/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes