MUARA TEWEH- Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara melalui juru bicara masing-masing fraksi menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 menjadi peraturan daerah.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara dengan juru bicaranya Iqbal Reza Erlanda mengatakan sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan terhadap penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
"Dalam pendapat akhir fraksi ini, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk kebaikan pembangunan Barito Utara ke depannya," kata Iqbal di Muara Teweh, Selasa (11/7).
Menurutnya, pembahasan adalah merupakan proses untuk mendapatkan persetujuan bersama, sebagai asistensi untuk mendapatkan masukan serta koreksi baik dari sisi materi maupun aturan agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.
Adapun saran dan masukan tersebut yaitu meminta perhatian serius pemerintah daerah untuk memperhatikan dan menindaklanjuti poin-poin yang merupakan temuan dan rekomendasi BPK RI Kalteng, demi untuk mempertahankan Opini WTP untuk selanjutnya.
Kemudian, kata dia, pembangunan infrastruktur jembatan dari Desa Malawaken ke Kelurahan Lahei I di Kecamatan Lahei agar sesegera mungkin dapat dibangun pada anggaran APBD tahun 2023.
Penyelesaian jalan perusda yang ada di Kecamatan Lahei kiranya dapat disosialisasikan terhadap desa desa yang ada di lingkungan jalan. Dan penempatan tenaga medis terhadap beberapa yang belum ada.
“Terkait hal itu, kami dari F-PD dapat menyetujui raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ditetapkan sebagai perda,” kata Iqbal.
Sementara Fraksi PPPP melalui juru bicaranya Nuriyanto mengatakan setelah menyimak, mempelajari dan menelaah jawaban Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap pemandangan umum fraksi PPP serta setelah membahas bersama raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
"Maka melalui pendapat akhir fraksi ini, kami dari F- PPP menyatakan setuju raperda ini menjadi perda Barito Utara,” ucap Nuriyanto. (ant/jp).